Bayar Pajak untuk Membangun Daerah Melalui Optimalisasi Tata Kelola PBB-P2 Berbasis Digital di Kecamatan Hiliserangkai.
I. Pendahuluan
A.    Latar Belakang: Pemungutan PBB-P2 di Kecamatan Hiliserangkai masih menghadapi kendala, antara lain rendahnya kepatuhan wajib pajak, keterbatasan basis data, dan lemahnya pemanfaatan teknologi informasi.
B.    Urgensi BANUADA: Diperlukan inovasi berupa optimalisasi tata kelola pemungutan PBB-P2 melalui sistem BANUADA, yang mengedepankan transparansi, akurasi data, dan pelayanan berbasis digital.
II. Gambaran Umum
A.    Kondisi Eksisting: Tingkat realisasi penerimaan PBB-P2 belum optimal, terdapat gap signifikan antara potensi dan realisasi.
B.    Permasalahan Utama: Data objek/subjek pajak belum mutakhir, kurangnya literasi wajib pajak, serta keterbatasan sarana pembayaran yang mudah diakses.
C.    Stakeholder Terkait: BPKPD sebagai leading sector, Kominfo sebagai pendukung teknologi dan publikasi, Bank Sumut sebagai penyedia kanal pembayaran, serta BPN sebagai penyedia data pertanahan.
III. Rancangan Inovasi BANUADA
A. Tujuan: Meningkatkan efektivitas pemungutan PBB-P2 melalui sistem berbasis data valid, kanal pembayaran mudah diakses, serta sosialisasi publik yang masif.
B.    Strategi Utama:
1.    Optimalisasi basis data PBB-P2 melalui validasi bersama BPKPD dan BPN.
2.    Digitalisasi sistem pembayaran bekerja sama dengan Bank Sumut.
3.    Publikasi dan literasi digital melalui dukungan Kominfo.
4.    Penguatan koordinasi lintas sektor di tingkat kecamatan dan desa.
IV. Rencana Aksi
A.    Langkah Implementasi:
1.    Konsolidasi dan validasi data pajak bersama BPKPD dan BPN.
2.    Pengembangan dan uji coba sistem BANUADA berbasis digital.
3.    Pelaksanaan sosialisasi kepada aparat desa dan wajib pajak.
4.    Monitoring, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan.
B.    Output yang Diharapkan: Database pajak yang valid, sistem pembayaran pajak yang lebih mudah, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi penerimaan daerah.
C.    Pokok Koordinasi dan Konsultasi
1.    Dengan BPKPD: Sinkronisasi regulasi, validasi data, mekanisme penatausahaan, dan strategi peningkatan kepatuhan.
2.    Dengan Kominfo: Dukungan teknologi, publikasi, sosialisasi digital, dan standarisasi TIK.
3.    Dengan Bank Sumut: Integrasi kanal pembayaran digital, perluasan akses layanan, serta edukasi literasi keuangan masyarakat.
4.    Dengan BPN: Validasi data pertanahan, integrasi peta geospasial, dan penyelesaian sengketa administrasi terkait objek pajak.
D.    Signifikansi Kolaborasi
Melalui sinergi lintas sektor, BANUADA akan menjadi inovasi strategis dalam meningkatkan realisasi PBB-P2, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta mendorong kemandirian fiskal Kabupaten Nias demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
YA’AHOWU BANUADA
(Bayar PAjak uNtUk MembAngun DaerAh)
